#menubar{ width:900px; height:32px; background:#de360f; margin: 0 auto; } #menubar ul{ float:left; margin:0; padding:0; } #menubar li{ float:left; list-style:none; margin:0; padding:0; } #menubar li a, #menubar li a:link{ border-right:1px solid #F0512D; float:left; padding:8px 12px; color:#fff; text-decoration:none; font-size:13px; font-weight:bold; } #menubar li a:hover, #menubar li a:active, #menubar .current_page_item a { color:#ffa500; text-decoration:underline; } #menubar li li a, #menubar li li a:link, #menubar li li a:visited{ font-size: 12px; background: #de360f; color: #fff; text-decoration:none; width: 150px; padding: 0px 10px; line-height:30px; } #menubar li li a:hover, #menubar li li a:active { background: #F0512D; color: #ffa500; } #menubar li ul{ z-index:9999; position:absolute; left:-999em; height:auto; width:170px; margin-top:32px; border:1px solid ##F0512D; } #menubar li:hover ul, #menubar li li:hover ul, #menubar li li li:hover ul, #menubar li.sfhover ul, #menubar li li.sfhover ul, #menubar li li li.sfhover ul{ left:auto } #menubar li:hover, #menubar li.sfhover{ position:static }

Sabtu, 03 Agustus 2013

bedanya kepala desa dengan lurah

Kepala Desa, adalah pemimpin dari desa di Indonesia. Kepala Desa merupakan pimpinan dari pemerintah desa. Masa jabatan Kepala Desa adalah 6 tahun, dan dapat diperpanjang lagi untuk satu kali masa jabatan. Kepala Desa tidak bertanggung jawab kepada Camat, namun hanya dikoordinasikan saja oleh Camat. Jabatan Kepala Desa dapat disebut dengan nama lain, misalnya Wali Nagari (Sumatera Barat) , Pambakal (Kalimantan Selatan), Hukum Tua (Sulawesi Utara).

Istilah Lurah seringkali rancu dengan jabatan Kepala Desa. Memang, di Jawa pada umumnya, secara historis pemimpin dari sebuah Desa dikenal dengan istilah Lurah. Namun dalam konteks Pemerintahan Indonesia, sebuah Kelurahan dipimpin oleh Lurah, sedang Desa dipimpin oleh Kepala Desa. Tentu saja keduanya berbeda, karena Lurah adalah Pegawai Negeri Sipil yang bertanggung jawab kepada Camat; sedang Kepala Desa bisa dijabat siapa saja yang memenuhi syarat (bisa berbeda-beda antar Desa) yang dipilih langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).


PTN di Indonesia wilayah 4

Kode PTN Nama Perguruan Tinggi Wilayah IV Nama Panlok Kode Panlok
80 UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR  MAKASSAR UNM 80
81 UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN  MAKASSAR UNM 80
82 UNIVERSITAS HASANUDDIN  MAKASSAR UNHAS 82
83 UNIVERSITAS TADULAKO  PALU 83
84 UNIVERSITAS HALUOLEO  KENDARI 84
85 UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO  GORONTALO 85
86 UNIVERSITAS NEGERI MANADO  TONDANO 86
87 UNIVERSITAS SAM RATULANGI  MANADO 87
93 UNIVERSITAS PATTIMURA  AMBON 93
94 UNIVERSITAS CENDERAWASIH  JAYAPURA 94
95 UNIVERSITAS KHAIRUN  TERNATE 95
96 UNIVERSITAS NEGERI PAPUA  MANOKWARI 96
98 UNIVERSITAS MUSAMUS MERAUKE  MERAUKE 98

PTN di Indonesia wilayah 3

Kode PTN Nama Perguruan Tinggi Wilayah III Nama Panlok Kode Panlok
50 UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA  SURABAYA 50
51 INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER  SURABAYA 50
52 UNIVERSITAS AIRLANGGA  SURABAYA 50
53 UNIVERSITAS TRUNOJOYO  SURABAYA 50
54 IAIN SUNAN AMPEL  SURABAYA 50
55 UNIVERSITAS NEGERI MALANG  MALANG 55
56 UNIVERSITAS BRAWIJAYA  MALANG 55
57 UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MALANG  MALANG 55
58 UNIVERSITAS JEMBER  JEMBER 58
63 UNIVERSITAS UDAYANA  DENPASAR 63
64 UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA  SINGARAJA 64
65 UNIVERSITAS MATARAM  MATARAM 65
66 UNIVERSITAS NUSA CENDANA  KUPANG 66
73 UNIVERSITAS PALANGKARAYA  PALANGKARAYA 73
75 UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT  BANJARMASIN 75
77 UNIVERSITAS MULAWARMAN  SAMARINDA 77
78 UNIVERSITAS BORNEO TARAKAN  SAMARINDA 77


PTN di Indonesia wilayah 2

Kode PTN Nama Perguruan Tinggi Wilayah II Nama Panlok Kode Panlok
41 UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN  PURWOKERTO 41
42 UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG  SEMARANG 42
43 UNIVERSITAS DIPONEGORO  SEMARANG 42
44 UNIVERSITAS SEBELAS MARET  SURAKARTA 44
45 IAIN WALISONGO  SEMARANG 42
46 UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA  YOGYAKARTA 46
47 UNIVERSITAS GADJAH MADA  YOGYAKARTA 46
48 UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA  YOGYAKARTA 46


PTN di Indonesia wilayah 1

Kode PTN Nama Perguruan Tinggi Wilayah I Nama Panlok Kode Panlok
11 UNIVERSITAS SYIAH KUALA  BANDA ACEH 11
12 UNIVERSITAS MALIKUSSALEH  LHOKSEUMAWE 12
14 UNIVERSITAS NEGERI MEDAN  MEDAN UNIMED 14
15 UNIVERSITAS SUMATERA UTARA  MEDAN USU 15
17 UNIVERSITAS NEGERI PADANG  PADANG 17
18 UNIVERSITAS ANDALAS  PADANG 17
19 UNIVERSITAS RIAU  PEKANBARU 19
20 UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM  PEKANBARU 19
21 UNIVERSITAS JAMBI  JAMBI 21
22 UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI  BOGOR 33
23 UNIVERSITAS SRIWIJAYA  PALEMBANG 23
24 UNIVERSITAS BANGKA BELITUNG  BOGOR 33
25 UNIVERSITAS BENGKULU  BENGKULU 25
27 UNIVERSITAS LAMPUNG  LAMPUNG 27
30 UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA  JAKARTA 30
31 UNIVERSITAS INDONESIA  JAKARTA 30
32 UNIVERSITAS ISLAM NEGERI JAKARTA  JAKARTA 30
33 INSTITUT PERTANIAN BOGOR  BOGOR 33
34 UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA  BANDUNG 34
35 INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG  BANDUNG 34
36 UNIVERSITAS PADJADJARAN  BANDUNG 34
37 UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI  BANDUNG 34
38 UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA  BANTEN 38
71 UNIVERSITAS TANJUNG PURA  PONTIANAK 71      

Senin, 08 Juli 2013

Cara Mengajukan Beasiswa


Cara Mengajukan Beasiswa
Kualifikasi:
  • Pelajar SD, SMP, SMA, SMK, STAB, PT dengan nilai semester terakhir >75 atau IP>3,00.
  • Terkendala secara ekonomi untuk bersekolah.
  • Berkepribadian baik.
  • Tidak sedang menerima beasiswa lain.
  • Dalam 1 keluarga hanya mengajukan 1 siswa.
Persyaratan Dokumen:

Formulir Pengajuan Beasiswa
[unduh]
  • Formulir Pengajuan Beasiswa yang diisi lengkap
  • Fotokopi Rapor Semester Terakhir Dilegalisir
  • Fotokopi Akta Lahir
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi KTP Ortu/Wali
  • Pasfoto Warna 3x4
Kirim dokumen pengajuan Anda ke:
Program Beasiswa Ehipassiko
Taman Permata Buana
Jl. Pulau Bidadari II-17 Jakarta Barat 11610
HP: 085888880100, Faks: 021-5818816
Jika pengajuan Anda dapat kami penuhi, kami akan menghubungi Anda melalui telepon/sms. Jika pengajuan Anda belum dapat kami penuhi, kami tidak akan menghubungi Anda.

Senin, 24 Juni 2013

Sifat Koligatif Larutan


Sifat  koligatif  larutan  adalah  sifat  larutan  yang  tidak tergantung pada macamnya zat terlarut tetapi semata-mata hanya ditentukan oleh banyaknya zat terlarut (konsentrasi zat terlarut).
Apabila suatu pelarut ditambah dengan sedikit zat terlarut (Gambar 6.2), maka akan didapat suatu larutan yang mengalami:
  1. Penurunan tekanan uap jenuh
  2. Kenaikan titik didih
  3. Penurunan titik beku
  4. Tekanan osmosis
Banyaknya partikel dalam larutan ditentukan oleh konsentrasi larutan dan sifat Larutan itu sendiri. Jumlah partikel dalam larutan non elektrolit tidak sama dengan jumlah partikel dalam larutan elektrolit, walaupun konsentrasi keduanya sama. Hal ini dikarenakan larutan elektrolit terurai menjadi ion-ionnya, sedangkan larutan non elektrolit tidak terurai menjadi ion-ion. Dengan demikian sifat koligatif larutan dibedakan atas sifat koligatif larutan non elektrolit dan sifat koligatif larutan elektrolit.
Penurunan Tekanan Uap Jenuh
Pada  setiap  suhu,  zat  cair  selalu  mempunyai  tekanan tertentu. Tekanan ini adalah tekanan uap jenuhnya pada suhu tertentu. Penambahan suatu zat ke dalam zat cair menyebabkan penurunan tekanan uapnya. Hal ini disebabkan karena zat terlarut itu mengurangi bagian atau fraksi dari pelarut, sehingga kecepatan penguapan berkurang.
Gambaran penurunan tekanan uap
Gambaran penurunan tekanan uap
Menurut Roult :
p = po . XB
keterangan:
p     : tekanan uap jenuh larutan
po  : tekanan uap jenuh pelarut murni
XB  : fraksi mol pelarut
Karena XA + XB = 1, maka persamaan di atas dapat diperluas menjadi :
P = Po (1 – XA)
P = Po – Po . XA
Po – P = Po . XA
Sehingga :
ΔP = po . XA
keterangan:
ΔP   : penuruman tekanan uap jenuh pelarut
po    : tekanan uap pelarut murni
XA   : fraksi mol zat terlarut
Contoh :
Hitunglah penurunan tekanan uap jenuh air, bila 45 gram glukosa (Mr = 180) dilarutkan dalam 90 gram air ! Diketahui tekanan uap jenuh air murni pada 20oC adalah 18 mmHg.
rm
Kenaikan Titik Didih
Adanya penurunan tekanan uap jenuh mengakibatkan titik didih larutan lebih tinggi dari titik didih pelarut murni. Untuk larutan non elektrolit kenaikan titik didih dinyatakan dengan:
ΔTb = m . Kb
keterangan:
ΔTb = kenaikan titik didih (oC)
m      = molalitas larutan
Kb = tetapan kenaikan titik didihmolal
rm19
(W menyatakan massa zat terlarut), maka kenaikan titik didih larutan dapat dinayatakan sebagai:
rm210
Apabila pelarutnya air dan tekanan udara 1 atm, maka titik didih larutan dinyatakan sebagai :
Tb = (100 + ΔTb) oC
Penurunan Titik Beku
Untuk penurunan titik beku persamaannya dinyatakan sebagai:
rm37
ΔTf = penurunan titik beku
m     = molalitas larutan
Kf     = tetapan penurunan titik beku molal
W     = massa zat terlarut
Mr   = massa molekul relatif zat terlarut
p      = massa pelarut
Apabila pelarutnya air dan tekanan udara 1 atm, maka titik beku larutannya dinyatakan sebagai:
Tf = (O – ΔTf)oC
Tekanan Osmosis
Tekanan osmosis adalah tekanan yang diberikan pada larutan yang dapat menghentikan perpindahan molekul-molekul pelarut ke dalam larutan melalui membran semi permeabel (proses osmosis) seperti ditunjukkan pada.
Menurut Van’t hoff tekanan osmosis mengikuti hukum gas ideal:
PV = nRT
Karena tekanan osmosis = Π , maka :
rm48
π° = tekanan osmosis (atmosfir)
C   = konsentrasi larutan (M)
R   = tetapan gas universal.  = 0,082 L.atm/mol K
T   = suhu mutlak (K)
Tekanan osmosis
Tekanan osmosis
  • Larutan yang mempunyai tekanan osmosis lebih rendah dari yang lain disebut larutan Hipotonis.
  • Larutan yang mempunyai tekanan lebih tinggi dari yang lain disebut larutan Hipertonis.
  • Larutan yang mempunyai tekanan osmosis sama disebut Isotonis.
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa larutan elektrolit  di  dalam  pelarutnya  mempunyai  kemampuan  untuk mengion. Hal ini mengakibatkan larutan elektrolit mempunyai jumlah partikel yang lebih banyak daripada larutan non elektrolit pada konsentrasi yang sama.
Contoh :
Larutan 0.5 molal glukosa dibandingkan dengan iarutan 0.5 molal garam dapur.
  • Untuk larutan glukosa dalam air jumlah partikel (konsentrasinya) tetap, yaitu 0.5 molal.
  • Untuk larutan garam dapur: NaCl(aq) → Na+(aq) + Cl-(aq) karena terurai menjadi 2 ion, maka konsentrasi partikelnya menjadi 2 kali semula = 1.0 molal.
Yang menjadi ukuran langsung dari keadaan (kemampuannya) untuk mengion adalah derajat ionisasi. Besarnya derajat ionisasi ini dinyatakan sebagai :
α° = jumlah mol zat yang terionisasi/jumlah mol zat mula-mula
Untuk larutan elektrolit kuat, harga derajat ionisasinya mendekati 1, sedangkan untuk elektrolit lemah, harganya berada di antara 0 dan 1 (0 < α < 1). Atas dasar kemampuan ini, maka larutan elektrolit mempunyai pengembangan di dalam perumusan sifat koligatifnya.
  • Untuk Kenaikan Titik Didih dinyatakan sebagai :
rm54
n menyatakan jumlah ion dari larutan elektrolitnya.
  • Untuk Penurunan Titik Beku dinyatakan sebagai :
rm64
  • Untuk Tekanan Osmosis dinyatakan sebagai :
π°  = C R T [1+ α(n-1)]
Contoh :
Hitunglah kenaikan titik didih dan penurunan titik beku dari larutan5.85 gram garam dapur (Mr = 58.5) dalam 250 gram air ! (untuk air, Kb= 0.52 dan Kf= 1.86)
Jawab :
Larutan garam dapur,
rm73
Catatan:
Jika di dalam soal tidak diberi keterangan mengenai harga derajat ionisasi, tetapi kita mengetahui bahwa larutannya tergolong elektrolit kuat, maka harga derajat ionisasinya dianggap 1.