#menubar{ width:900px; height:32px; background:#de360f; margin: 0 auto; } #menubar ul{ float:left; margin:0; padding:0; } #menubar li{ float:left; list-style:none; margin:0; padding:0; } #menubar li a, #menubar li a:link{ border-right:1px solid #F0512D; float:left; padding:8px 12px; color:#fff; text-decoration:none; font-size:13px; font-weight:bold; } #menubar li a:hover, #menubar li a:active, #menubar .current_page_item a { color:#ffa500; text-decoration:underline; } #menubar li li a, #menubar li li a:link, #menubar li li a:visited{ font-size: 12px; background: #de360f; color: #fff; text-decoration:none; width: 150px; padding: 0px 10px; line-height:30px; } #menubar li li a:hover, #menubar li li a:active { background: #F0512D; color: #ffa500; } #menubar li ul{ z-index:9999; position:absolute; left:-999em; height:auto; width:170px; margin-top:32px; border:1px solid ##F0512D; } #menubar li:hover ul, #menubar li li:hover ul, #menubar li li li:hover ul, #menubar li.sfhover ul, #menubar li li.sfhover ul, #menubar li li li.sfhover ul{ left:auto } #menubar li:hover, #menubar li.sfhover{ position:static }

Sabtu, 03 Agustus 2013

bedanya kepala desa dengan lurah

Kepala Desa, adalah pemimpin dari desa di Indonesia. Kepala Desa merupakan pimpinan dari pemerintah desa. Masa jabatan Kepala Desa adalah 6 tahun, dan dapat diperpanjang lagi untuk satu kali masa jabatan. Kepala Desa tidak bertanggung jawab kepada Camat, namun hanya dikoordinasikan saja oleh Camat. Jabatan Kepala Desa dapat disebut dengan nama lain, misalnya Wali Nagari (Sumatera Barat) , Pambakal (Kalimantan Selatan), Hukum Tua (Sulawesi Utara).

Istilah Lurah seringkali rancu dengan jabatan Kepala Desa. Memang, di Jawa pada umumnya, secara historis pemimpin dari sebuah Desa dikenal dengan istilah Lurah. Namun dalam konteks Pemerintahan Indonesia, sebuah Kelurahan dipimpin oleh Lurah, sedang Desa dipimpin oleh Kepala Desa. Tentu saja keduanya berbeda, karena Lurah adalah Pegawai Negeri Sipil yang bertanggung jawab kepada Camat; sedang Kepala Desa bisa dijabat siapa saja yang memenuhi syarat (bisa berbeda-beda antar Desa) yang dipilih langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).


1 komentar:

Fianda Briliyandi mengatakan...

Nice
Kunjungi ittelkom-sby.ac.id

Posting Komentar